Bella Belle (Yoon-Bi)

Sabtu, 06 April 2013

PERSON CENTERED THERAPHY ( PCT )



Terapi ini dikembangkan oleh Carl Ransom Rogers pada tahun 1940’an sampai dengan 1950’an, sehingga sering juga disebut Rogerian Counselling atau Rogerian Therapy, meskipun Rogers sendiri tidak setuju dengan istilah itu. Ketidaksetujuan Rogers ini erat kaitannya dengan proses awal munculnya PCT tersebut. Rogers sendiri pertama-tama tidak bermaksud membuat suatu aliran terapi tersendiri. Ia hanya mengemukakan serangkaian hipotesis tentang penyebab perubahan kepribadian secara konstruktif. Kemudian ia menguji serangkaian hipotesis tersebut kepada klien-kliennya. Rogers juga mendorong dikembangkannya praktik terapi yang dipeloporinya melalui berbagai penelitian dan percobaan sehingga teknik tersebut dapat berkembang terus. Manifestasi teori kepribadian dalam keyakinan terhadap pendekatan PCT terdapat tiga kondisi yang membentuk iklim yang meningkatkan pertumbuhan tersebut, yaitu: genuineness, realness or cogruence ; acceptance or caring or prizingunconditional positive regard ; dan empathic understanding.
Dalam proses terapi, tugas terapis adalah mempermudah proses pemecahan masalah klien yang merupakan ahli yang paling baik bagi dirinya sendiri dan merupakan orang yang mampu untuk menyelesaikan masalahnya sendiri (Rogers dalam Riyanti dan Hendro Prabowo, 1998). Terapis juga tidak mengajukan pertanyaan menyelidik, membuat penafsiran, atau menganjurkan serangkaian tindakan. Istilah terapis dalam pendekatan ini kemudian lebih dikenal dengan “fasilitator” (Atkinson dkk dalam Riyanti dan Hendro Prabowo, 1998).
Menurut Rogers (dalam Riyanti dan Hendro Prabowo, 1998), pertanyaan “Siapa saya?” merupakan penyebab kebanyakan seseorang melakukan psikoterapi dengan terapis. Kebanyakan dari mereka bertanya “Bagaimana saya dapat menemukan diri nyata saya? Bagaimana saya dapat menjadi apa yang saya inginkan? Bagaimana saya memahami apa yang ada di balik dinding saya dan menjadi diri sendiri?”. Oleh karena itu, tujuan dari terapi ini adalah menciptakan iklim yang kondusif bagi usaha membantu klien untuk menjadi pribadi yang dapat berfungsi penuh. Sehingga, untuk mencapai tujuan tersebut terapis perlu mengusahakan agar klien dapat menghilangkan topeng yang dikenakannya dan mengarahkannya menjadi dirinya sendiri.

    Karakteristik Terapi PCT
            Terapis yang berhasil, menunjukkan empat karakteristik sebagai berikut :
  1. Penghargaan positif tanpa syarat (unconditional positive regard)
Secara jujur dan tulus, terapis harus menyukai kliennya. Terapis tidak harus menyetujui setiap perilaku kliennya, namun ia harus mampu membedakan antara dosa dan pendosa (sins and sinner), perilaku salah dan orang salah.
  1. Empati secara akurat (accurate empathy)
Ini berarti kemampuan untuk mempersepsi secara akurat dunia internal klien dengan menggunakan cara non-evaluatif. Untuk menunjukkan empati secara akurat, terapis berusaha mengetahui bahwa ia bersungguh-sungguh mengerti apa yang dimaksud klien. Semakin terapis mampu merasakan secara akurat perasaan-perasaan dan makna-makna pribadi yang sedang dialami klien, kemudian mengkomunikasikan pemahaman yang penuh penerimaan ini, maka akan semakin besar kemungkinannya terjadi perubahan pada diri klien dalam proses terapi.
  1. Kongruensi dalam hubungan interpersonal (congruence in interpersonal relationship)
Kesediaan terapis untuk menjadi dirinya sendiri secara alamiah dan terbuka, dalam hubungannya dengan orang lain. Kondisi ini ditandai dengan hubungan yang tulus dan tidak mengada-ada (realistis).
  1. Belajar dari klien (learn from the client)
Terapis yang baik harus mampu berdiam diri dan menyimak (active listening). Terapi adalah komunikasi dua arah, sehingga terapis dapat belajar dan memperoleh manfaat tertentu dari hubungan dengan kliennya.

    Tahap-tahap Proses Terapi PCT
            Umumnya terdapat 7 (tujuh) tahapan terapi, yaitu :

Tahap 1          : Komunikasi klien biasanya tentang hal-hal di luar dirinya, bukan tentang dirinya.
Tahap 2          : Klien mulai mendeskripsikan perasaan-perasaan namun belum mengenali atau “memiliki” perasaan tersebut secara personal.

Tahap 3          : Klien mulai membuka dirinya namun masih menganggapnya sebagai obyek, biasanya diungkapkan dalam bingkai pengalaman masa lalu.

Tahap 4          : Klien mulai mengalami perasaan-perasaan saat ini, namun masih terbatas pada deskripsi tentang perasaan-perasaan itu, disertai dengan ketidakpercayaan dan ketakutan. Klien belum berani mengungkapkan perasaan-perasaan tersebut secara langsung.

Tahap 5          : Klien mengalami dan mengungkapkan perasaan-perasaan secara bebas dalam konteks saat ini. Perasaaan- perasaan senyatanya mulai “terangkat” ke kesadaran, dan klien mempunyai dambaan untuk mengalaminya.

Tahap 6          : Klien menerima perasaan-perasaannya dalam segenap kekayaan dan dimensi  kekiniannya.

Tahap 7          : Klien mempercayai pengalaman baru dan bergaul dengan orang lain secara terbuka dan bebas. Jika pengalaman terapi ini berjalan lancar, maka dapat menimbulkan dorongan aktualisasi diri yang lebih besar dengan ditandai oleh meningkatnya kongruensi, keterbukaan terhadap pengalaman, penyesuaian, korespondensi antara diri senyatanya dengan diri ideal (actual dan ideal self), penghargaan diri, penerimaan terhadap diri dan orang lain, dan mulai menghargai nilai-nilai organismik.


Sumber :

Mujib, Abdul dan Jusuf Mudzakir. 2002. Nuansa-nuansa Psikologi Islam. Jakarta: P.T. RajaGrafindo Persada.
Koeswara, E. 1987. Psikologi Eksistensial Suatu Pengantar. Bandung: P.T. Eresco Bandung.
Riyanti, B. P. Dwi dan Hendro Prabowo. 1998. Psikologi Umum 2. Jakarta: Gunadarma.
http://gierevolusi.blogspot.com/2012/04/review-buku-terapi-humanistik.html?m=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar