Akulturasi dan Relasi Internakulturasi
Akulturasi adalah
suatu proses sosial yang timbul
manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan
tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing
itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa
menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri.
Adapun pendapat lain mengenai definisi akulturasi
salah satunya pendapat Harsoyo, bahwa akulturasi adalah fenomena yang timbul
sebagai hasil jika kelompok-kelompok manusia yang mempunyai kebudayaan yang
berbeda-beda bertemu dan mengadakan kontak secara langsung dan terus-menerus,
yang kemudian menimbulkan perubahan dalam pola kebudayaan yang original dari
salah satu kelompok atau kedua-duanya.
Dari definisi di atas, maka dapat disimpulkan
bahwa akulturasi sama dengan kontak budaya yaitu bertemunya dua kebudayaan yang
berbeda melebur menjadi satu menghasilkan kebudayaan baru tetapi tidak
menghilangkan kepribadian/sifat kebudayaan aslinya.
Contoh akulturasi : Saat budaya rap dari negara asing digabungkan
dengan bahasa Jawa, sehingga menge-rap
dengan menggunakan bahasa Jawa. Ini terjadi di acara Simfoni Semesta Raya.
Relasi Internakulturasi biasa kita kenal juga
dengan istilah komunikasi budaya. Menurut Stewart komunikasi budaya adalah
komunikasi yang terjadi dalam suatu kondisi yang menunjukan adanya perbedaan
budaya seperti bahasa, nilai-nilai, adat, kebiasaan. Komunikasi antar budaya
menunjuk pada suatu fenomena komunikasi di mana para pesertanya memiliki latar
belakang budaya yang berbeda terlibat dalam suatu kontak antara satu dengan
lainnya, baik secara langsung atau tidak langsung (Young Yung Kim, 1984).
Komunikasi antar budaya pertama kali diperkenalkan oleh antropolog Edward Hall
Istilah antarbudaya pertama kali diperkenalkan oleh Edward T. Hall pada tahun
1959.
Menurut
Sachari kebudayaan adalah suatu
totalitas dari proses dan hasil segala aktivitas suatu bangsa dalam bidang
estetis, moral, dan ideasional yang terjadi melalui proses integrasi, baik
integrasi historis maupun pengaruh jangka panjangnya. Para ahli ilmu sosial
mengartikan konsep kebudayaan itu dalam arti yang amat luas yakni meliputi
seluruh aktivitas manusia dalam kehidupannya, yaitu seluruh hasil dari pikiran,
karya dan hasil karya manusia yang tidak berakar kepada nalurinya (Koentjaraningrat).
Dari pengertian yang begitu luas itu, Koentjaraningrat memecahkan konsep
kebudayaan menjadi tujuh unsur kebudayaan yang universal, yang diurutkan dari
yang paling sulit berubah sampai pada yang paling mudah berubah.
pendapat
ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain
sebagai berikut:
- Melville J. Herskovitsmenyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
- alat-alat teknologi
- sistem ekonomi
- keluarga
- kekuasaan politik
- Bronislaw Malinowskimengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
- sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
- organisasi ekonomi
- alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
- organisasi kekuatan (politik)
Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan memiliki paling sedikit tiga
wujud, yaitu:
- Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya yang berfungsi mengatur, mengendalikan dan memberi arah pada kelakuan, dan perbuatan manusia dalam masyarakat yang disebut dengan adat kelakuan.
- Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat yang sering disebut sistem sosial.
- Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Sumber :
http://divaronero.wordpress.com/2010/10/08/akulturasi-budaya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar