Bella Belle (Yoon-Bi)

Selasa, 30 Oktober 2012

Tugas 3 Psikologi Lintas Budaya


Akulturasi dan Relasi Internakulturasi


Akulturasi adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri.

Adapun pendapat lain mengenai definisi akulturasi salah satunya pendapat Harsoyo, bahwa akulturasi adalah fenomena yang timbul sebagai hasil jika kelompok-kelompok manusia yang mempunyai kebudayaan yang berbeda-beda bertemu dan mengadakan kontak secara langsung dan terus-menerus, yang kemudian menimbulkan perubahan dalam pola kebudayaan yang original dari salah satu kelompok atau kedua-duanya.

Dari definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa akulturasi sama dengan kontak budaya yaitu bertemunya dua kebudayaan yang berbeda melebur menjadi satu menghasilkan kebudayaan baru tetapi tidak menghilangkan kepribadian/sifat kebudayaan aslinya.

Contoh akulturasi : Saat budaya rap dari negara asing digabungkan dengan bahasa Jawa, sehingga menge-rap dengan menggunakan bahasa Jawa. Ini terjadi di acara Simfoni Semesta Raya.

Relasi Internakulturasi biasa kita kenal juga dengan istilah komunikasi budaya. Menurut Stewart komunikasi budaya adalah komunikasi yang terjadi dalam suatu kondisi yang menunjukan adanya perbedaan budaya seperti bahasa, nilai-nilai, adat, kebiasaan. Komunikasi antar budaya menunjuk pada suatu fenomena komunikasi di mana para pesertanya memiliki latar belakang budaya yang berbeda terlibat dalam suatu kontak antara satu dengan lainnya, baik secara langsung atau tidak langsung (Young Yung Kim, 1984). Komunikasi antar budaya pertama kali diperkenalkan oleh antropolog Edward Hall Istilah antarbudaya pertama kali diperkenalkan oleh Edward T. Hall pada tahun 1959.

Menurut Sachari kebudayaan adalah suatu totalitas dari proses dan hasil segala aktivitas suatu bangsa dalam bidang estetis, moral, dan ideasional yang terjadi melalui proses integrasi, baik integrasi historis maupun pengaruh jangka panjangnya. Para ahli ilmu sosial mengartikan konsep kebudayaan itu dalam arti yang amat luas yakni meliputi seluruh aktivitas manusia dalam kehidupannya, yaitu seluruh hasil dari pikiran, karya dan hasil karya manusia yang tidak berakar kepada nalurinya (Koentjaraningrat).  Dari pengertian yang begitu luas itu, Koentjaraningrat memecahkan konsep kebudayaan menjadi tujuh unsur kebudayaan yang universal, yang diurutkan dari yang paling sulit berubah sampai pada yang paling mudah berubah.
pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
  1. Melville J. Herskovitsmenyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
    • alat-alat teknologi
    • sistem ekonomi
    • keluarga
    • kekuasaan politik
  2. Bronislaw Malinowskimengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
    • sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
    • organisasi ekonomi
    • alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
    • organisasi kekuatan (politik)
Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan memiliki paling sedikit tiga wujud, yaitu:
  1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya yang berfungsi mengatur, mengendalikan dan memberi arah pada kelakuan, dan perbuatan manusia dalam masyarakat yang disebut dengan adat kelakuan. 
  2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat yang sering disebut sistem sosial. 
  3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.


Sumber            :
http://divaronero.wordpress.com/2010/10/08/akulturasi-budaya/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar